• Form Pendataan P3A

    Provinsi NTT
  • Salam Hormat..

    Form online pendataan P3A ini kami jadwalkan mulai awal bulan Juli 2015. Pada akhir Desember 2015, hasil pendataan ini akan kita evaluasi. Output pendatan, yaitu Database P3A, dapat menjadi acuan dalam merencanakan kebijakan pengelolaan irigasi kedepan. Banyak pihak boleh terlibat, seperti Dinas Pertanian, Dinas PU, Bappeda, Badan Litbang, dan lain-lain. Seiring dengan pembangunan irigasi di Provinsi NTT, database P3A ini nantinya juga akan terus dimutakhirkan.

    Sebagai pendukung sekaligus panduan untuk melakukan pendataan P3A, sillahkan klik tautan dibawah ini:

    1. Data Pertanian dan Irigasi Wilayah NTT.
    2. Form Pendataan P3A.
    3. Hasil Pendataan P3A 2015.

    Terima kasih sudah bersedia memberikan data P3A dan menjadi bagian dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi di Wilayah NTT.

    Admin

    hamdan@jelajahntt.com

  • .

    • Identitas Umum 
    • Lembaga
    • Unggah Skema Jaringan DI ini
    • Upload a File
      Cancelof
    • Luasan wilayah
    • Upload a File
      Cancelof
    • Legalitas Formal 
    • Berdiri Pada
       - -
    • Legalitas
    • Bentuk Legalitas
    • AD/ART
    • Struktur Organisasi dan Kelembagaan 
    • Inventaris Lembaga 
    • Status dan Hubungan Lembaga 
    • Status keaktifan lembaga dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:

      * Aktif: Pengurus aktif. Kegiatan, pertemuan, iuran anggota, penerapan sanksi, dsb dapat berjalan.

      * Kurang Aktif: Pengurus ada, namun hanya sebagian kegiatan yang bisa berjalan.

      * Vakum: Pengurus inti tidak lengkap, dan lebih dari 1 tahun tidak ada kegiatan. 

    • Status Keaktifan Lembaga
    • Hubungan dengan kelompok Tani setempat
    •  
    • Should be Empty: