• LAPORA - Pelaporan Orang Asing

  • Selamat Datang di LAPORA Kantor Imigrasi Agam

    Halaman ini dapat digunakan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang meresahkan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam yang meliputi Kab. Agam, Kab. 50 Kota, Kab. Tanah Datar, Kab. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang. Kami akan memberikan respon paling lambat 1 x 24 jam setelah laporan diterima.
  • Should be Empty: